BPBD Provinsi Papua Tegaskan Netralitas Selama Proses PSU 2025
Jayapura, 15 Juli 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua menegaskan bahwa seluruh jajaran BPBD tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas selama berlangsungnya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah di Papua.
Plt. Kepala BPBD Provinsi Papua, Barkah Wisnu Raditya, ST., M.Si menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses politik praktis dan sepenuhnya fokus pada tugas kemanusiaan serta kesiapsiagaan bencana di wilayah Papua.
“BPBD bekerja berdasarkan prinsip kemanusiaan dan profesionalisme. Kami memastikan seluruh personel kami tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap menjalankan tugas sesuai mandat,” tegasnya.
PSU di beberapa TPS di Provinsi Papua dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah daerah dan aparat keamanan mengawal jalannya PSU agar berlangsung aman, tertib, dan damai.
BPBD turut berperan dalam menyediakan dukungan logistik dan memastikan akses transportasi darurat tetap terbuka, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana seperti longsor atau banjir bandang.
“Netralitas ASN adalah harga mati. Kami sudah mengeluarkan surat edaran internal dan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran,” lanjut Kepala BPBD.
Masyarakat dihimbau tetap menjaga suasana damai dan menghindari provokasi atau berita hoaks selama masa PSU berlangsung. BPBD juga siap siaga 24 jam untuk mengantisipasi jika terjadi bencana alam yang bisa mengganggu jalannya pemungutan suara.
Berikan Komentar