Dengan adanya keterbukaan informasi sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua merasa perlu untuk semakin menyebar luaskan informasi terkait apa saja yang telah dilakukan oleh Satpol PP dan PBD pada tahun 2022 ke segenap pihak yang memerlukannya. Adapun informasi yang di bagikan itu terkait keberadaan, fungsi dan peran serta kegiatan - kegiatan yang di lakukan Satpol PP dan PBD Provinsi Papua selama tahu